Ketika Ahmadiyah Lombok Diserang, Inikah Pertanda tumbuhnya Benih Terorisme???


INDONESIA KITA POST (IKP) 
Penyerangan pada warga Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dinilai sebagai bentuk kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda.



Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menyebut kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat itu harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan nyata. 

"Intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme. Sedangkan terorisme adalah puncak intoleransi," kata Bonar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/5).

Karena itu Bonar mengingatkan energi pemberantasan terorisme harus dimulai dari hulu, yakni intoleransi sebagaimana yang terjadi di Lombom Timur ini. "Jika dibiarkan, aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme," katanya.

Bonar mengetakan, indikasi akan adanya aksi persekusi terhadap warga Ahmadiyah sebenarnya sudah dirasakan oleh warga Ahmadiyah sejak Maret lalu dan sudah dilaporkan pada kepolisian dan pemerintah setempat. 

Beberapa kali dialog antarwarga juga dihadiri oleh aparat Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur. Dalam dialog-dialog tersebut, kata Bonar, ada kelompok warga yang menuntut warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman pengusiran jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.
Atas penyerangan yang terjadi kemarin dan hari ini, SETARA Intitute mengutuk tindakan tersebut. SETARA juga menyesalkan kegagalan kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap warga Ahmadiyah 

"Kapolri harus memberikan perhatian besar terhadap kinerja aparat keamanan dalam mencegah kekerasan atas nama agama," kata Bonar. 

Menurutnya, fokus kepolisian atas penanganan terorisme yang dilakukan oleh jaringan teroris nasional dan transnasional tidak boleh mengurangi perhatian aparat untuk melindungi warga minoritas dari rasa takut (fear), tidak aman (insecure) dan terancam (threatened) akibat teror kekerasan mengatasnamakan keyakinan mayoritas. 

"Justru pada aksi-aksi sejenis inilah ekstensi kerja pemberantasan terorisme harus dilakukan, meskipun dengan kerangka hukum yang berbeda," ujarnya.

SETARA juga menuntut pemerintah untuk menjamin keamanan jiwa raga dan hak milik seluruh warga Ahmadiyah, khususnya di Nusa Tenggara Barat. (sur)

sumber: Artikel Asli

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mobil Pembawa Uang ATM BCA Nusa Dua Dirampok, Terdengar Suara ‘Dor’

PEMERIKSAAN POS I DIINTENSIFKAN, ANTISIPASI PENYELUNDUPAN MIRAS

Kronologi : Penyanderaan dan Kerusuhan di Mako Brimob